SEJARAH
PERKEMBANGAN KOPERASI DI INDONESIA DAN DI DUNIA
Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi
kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip
gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi lebih di
peruntukan bagi masyarakat ekonomi menengah kebawah untuk membantu ekonomi
mereka.
Koperasi
di Indonesia
Koperasi
di Indonesia, menurut UU tahun 1992, didefinisikan sebagai badan usaha yang
beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan
kegiatannya berdasarkan prinsip-prinsip koperasi sekaligus sebagai
gerakan ekonomi rakyat
yang berdasar atas asas kekeluargaan. Di Indonesia,
prinsip koperasi telah dicantumkan dalam UU No. 12 Tahun 1967 dan UU No. 25
Tahun 1992.
Sejarah koperasi di Indonesia
Logo Gerakan Koperasi
Indonesia (1960an-2012)
Logo
Baru Koperasi Indonesia
Sejarah singkat gerakan koperasi bermula pada abad
ke-20 yang pada umumnya merupakan hasil dari usaha yang tidak spontan dan tidak
dilakukan oleh orang-orang yang sangat kaya. Koperasi tumbuh dari kalangan
rakyat, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan
oleh sistemkapitalisme semakin
memuncak. Beberapa orang yang penghidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi
terbatas, terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi yang sama, secara
spontan mempersatukan diri untuk menolong dirinya sendiri dan manusia
sesamanya.
Pada tahun 1896 seorang Pamong Praja Patih R.Aria Wiria Atmaja di Purwokertomendirikan
sebuah Bank untuk para pegawai negeri (priyayi). Ia terdorong oleh keinginannya
untuk menolong para pegawai yang makin menderita karena terjerat oleh lintah
darat yang memberikan pinjaman dengan bunga yang tinggi. Maksud Patih tersebut
untuk mendirikan koperasi kredit model seperti di Jerman. Cita-cita semangat
tersebut selanjutnya diteruskan oleh De Wolffvan Westerrode, seorang asisten
residen Belanda.
De Wolffvan Westerrode sewaktu cuti berhasil mengunjungi Jerman dan
menganjurkan akan mengubah Bank Pertolongan Tabungan yang
sudah ada menjadi Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian. Di
samping itu ia pun mendirikan lumbung-lumbung desa yang menganjurkan para petani menyimpan pada pada musim panen dan memberikan pertolongan pinjaman padi pada musimpaceklik. Ia pun berusaha menjadikan lumbung-lumbung itu menjadi Koperasi
Kredit Padi. Tetapi Pemerintah Belanda pada waktu itu berpendirian lain.
Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian dan Lumbung Desa tidak dijadikan
Koperasi tetapi Pemerintah Belanda membentuk lumbung-lumbung desa baru,
bank–bank Desa ,rumah gadai dan Centrale
Kas yang kemudian menjadi Bank Rakyat Indonesia (BRI). Semua itu adalah badan usaha Pemerintah dan dipimpin oleh
orang-orang Pemerintah.
Pada
zaman Belanda pembentuk koperasi belum dapat terlaksana karena:
1.
Belum ada instansi pemerintah ataupun badan non pemerintah yang
memberikan penerangan dan penyuluhan tentang koperasi.
2.
Belum ada UU yang mengatur yang mengatur kehidupan koperasi.
3.
Pemerintah jajahan sendiri masih ragu-ragu menganjurkan koperasi,
karena pertimbangan politik khawatir koperasi itu akan digunakan oleh kaum
politik untuk tujuan yang membahayakan pemerintah jajahan itu.
Mengantisipasi perkembangan koperasi yang sudah
mulai memasyarakat, Pemerintah Hindia Belanda mengeluarkan peraturan
perundangan tentang perkoperasian. Pertama, diterbitkan Peraturan Perkumpulan
Koperasi No. 43, Tahun 1915, lalu pada Tahun 1927 dikeluarkan pula Peraturan
No. 91, Tahu 1927, yang mengatur Perkumpulan-Perkumpulan Koperasi bagi golongan
Bumiputra. Pada Tahun 1933, Pemerintah Hindia-Belanda menetapkan Peraturan Umum
Perkumpulan-Perkumpulan Koperasi No. 21, Tahun 1933. Peraturan tahun 1933 itu,
hanya diberlakukan bagi golongan yang tunduk kepada tatanan hukum Barat,
sedangkan Peraturan tahun 1927, berlaku bagi golongan Bumiputra. Diskriminasi
pun diberlakukan pada tataran kehidupan berkoperasi.
Pada tahun 1908, Budi Utomo yang didirikan oleh Dr. Sutomo
memberikan peranan bagi gerakan koperasi untuk memperbaiki kehidupan rakyat.
Pada tahun 1915 dibuat peraturan Verordening op de Cooperatieve Vereeniging,
dan pada tahun 1927 Regeling Inlandschhe Cooperateve.
Pada tahun 1927 dibentuk Serikat Dagang Islam, yang
bertujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusah-pengusaha pribumi.
Kemudian pada tahun 1929, berdiri Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan
penyebarluasan semangat koperasi.
Namun, pada tahun 1933 keluar UU yang mirip UU no. 431
sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya. Pada tahun 1942 Jepang menduduki
Indonesia. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini
berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat Jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat
Indonesia.
Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi
yang pertama di Tasikmalaya.
Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia. Sekaligus
membentuk Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia (SOKRI) yang
berkedudukan di Tasikmalaya (Bandung sebagai ibukota provinsi sedang diduduki
oleh tentara Belanda).
Sejarah
koperasi di Dunia
Koperasi muncul dari revolusi industri yang terjadi
di Inggris pada pertengahan abad 18. Revolusi industri yang menunculkan faham
kapitalis sangat mengusai dunia saat itu sehingga hampir semua negara eropa
barat menjadikan sistem kapitalis sebagai sistem ekonominya. Tapi sistem
kapitalis ini mendapat pertentangan dari beberapa pihak yang kemudian membuat
sistem ekonomi baru yang mendasarkan diri pada keadilan ekonomi yang bernama
sistem ekonomi sosialis.
Sebagai ekses negatif ekonomi kapitalis
menghasilkan kaum buruh yang hidupnya menderita karena dalam kapitalis buruh
adalah bagian dari faktor produksi sehingga diperlakukan tidak adil oleh
pemilik modal. Buruh sering kali tidak mendapatkan hak-haknya, misalnya : hak
cuti, hak mendapatkan asuransi dan mendapatkan gaji yang layak. Hal ini
menyebabkan banyak buruh yang hidup pada garis kemiskinan dan hidupnya
menderita.
Penderitaan kaum buruh tersebut mendorong sebagian
orang yang ada di rochdale, Inggris pada tahun 1844 membentuk koperasi rochdale
yang bertujuan memenuhi kebutuhan konsumsi kaum buruh di daerah tersebut.
Koperasi tersebut mendirikan sebuah toko kecil yang menyediakan kebutuhan
anggotanya, selain juga membantu anggotanya untuk memiliki rumah serta
mengembangkan pendidikan anggotanya. Charles Howart, William King, Robert Owen
dengan dibantu 28 orang temannya yang menjadi pioner pertama koperasi Rochdale
sehingga mereka disebut Equitable Pionner of Rochdale.
Seiring dengan berkembangannya koperasi di Inggris, maka
pada tahun 1862, koperasi-koperasi konsumsi yang ada di Inggris menyatukan diri
menjadi pusat koperasi yang bernama The Cooperative Whole-sale Society .
Perkembangan koperasi di Inggris kemudian menyebar keseluruh Eropa bahkan
keseluruh dunia.
Gerakan koperasi digagas oleh Robert Owen (1771–1858),
yang menerapkannya pertama kali pada usaha pemintalan kapas di New Lanark,
Skotlandia. Gerakan koperasi ini dikembangkan lebih lanjut oleh William
King (1786–1865) – dengan mendirikan toko koperasi di Brighton, Inggris. Pada 1
Mei 1828, King menerbitkan publikasi bulanan yang bernama The Cooperator, yang
berisi berbagai gagasan dan saran-saran praktis tentang mengelola toko dengan
menggunakan prinsip koperasi.
Koperasi akhirnya berkembang di negara-negara lainnya. Di
Jerman, juga berdiri koperasi yang menggunakan prinsip-prinsip yang sama dengan
koperasi buatan Inggris. Koperasi-koperasi di Inggris didirikan oleh Charles
Foirer, Raffeinsen, dan Schulze Delitch. Di Perancis, Louis Blanc mendirikan
koperasi produksi yang mengutamakan kualitas barang. Di Denmark Pastor
Christiansone mendirikan koperasi pertanian.
Kesimpulan
: Prinsip koperasi di Indonesia kurang lebih sama dengan prinsip yang diakui
dunia internasional dengan adanya sedikit perbedaan, yaitu adanya penjelasan
mengenai SHU (Sisa Hasil Usaha). Keberadaan Koperasi sangat penting untuk
membantu ekonomi masyarakat, bukan hanya di indonesia bahkan di dunia pun
koperasi sangat di perlukan. Di Indonesia Pemerintah harus dapat lebih tegas
dalam menjalankan peraturan-peraturan yang ada, agar koperasi di indonesia
dapat di pergunakan dengan baik. Di Dunia Koperasi sudah mulai terhalang karna
globalisasi dan liberalisasi, dalam hal ini faktor pemerintah sangat di
perlukan apalagi di negara eropa, pemerintah harus lebih tanggap dan cepat
dalam menanggapi masalah yang terjadi di koperasi.
Sumber:
Sejarah perkembangan Koperasi Di Dunia Dan Di Indonesia
a. sejarah perkembangan koperasi di dunia
gerakan koperasi di
dunia, di mulai pada pertengahan abad 18 dan awal abad
19 di inggris. lembaga ini sering disebut dengan “koperasi praindustri“. dari sejarah
perkembangannya, dimulai dari munculnya revolusi industri di inggris tahun 1770
yang menggantikan tenaga manusia dengan mesin-mesin industri yang berdampak
pada semakin besarnya pengangguran hingga revolusi perancis tahun 1789 yang
awalnya ingin menumbangkan kekuasaan raja yang feodalistik, ternyata
memunculkan hegemoni baru oleh kaum kapitalis. semboyan liberte-egalite-fraternite
(kebebasan-persamaan-kebersamaan) yang semasa revolusi didengung-dengungkan
untuk mengobarkan semangat perjuang rakyat berubah tanpa sedikitpun memberi
dampak perubahan pada kondisi ekonomi rakyat. manfaat liberte (kebebasan) hanya
menjadi milik mereka yang memiliki kapital untuk mengejar keuntungan
sebesar-besarnya. semangat egalite dan fraternite (persamaan dan persaudaraan)
hanya menjadi milik lapisan masyarakat dengan strata sosial tinggi (pemilik
modal;kapitalis).
dalam keadaan serba kritis dan darurat dimana kesenjangan antara
rakyat (buruh) dengan pemilik modal semakin besar baik di inggris maupun di
perancis
a) perkembangan
koperasi di prancis
revolusi perancis dan perkembangan industri telah menimbulkan
kemiskinan dan penderitaan bagi rakyat perancis. kelahiran koperasi yang
didasari oleh adanya penindasan dan kemiskinan yang terjadi pada masyarakat
kalangan bawah (buruh) di dalam sistem kapitalisme yang berkembang pesat saat
itu, ternyata harus berhadapan pula dengan kelemahan dari dalam koperasi
sendiri. kurangnya modal, kesadaran dan pengetahuan yang rendah dari anggota
dan pengurus menyebabkan koperasi sulit berkembang secara pesat. di sisi lain,
ideologi sosialisme yang muncul sebagai reaksi dari kekurangan-kekurangan
kapitalisme itu ternyata tidak mampu berbuat banyak untuk merubah keadaan saat
itu.
berkat dorongan pelopor-pelopor merekaseperti charles forier,
louis blanc, serta ferdinand lasalle, yang menyadari perlunya perbaikan nasib
rakyat, para pengusaha kecil di perancis berhasil membangun koperasi – koperasi
yang bergerak dibidang produksi.
charles fourier (1772-1837) seorang sosialis perancis
menganjurkan berdirinya unit-unit produksi “falansteires” yang mengedepankan
semangat kebersamaan baik kepemilikan kapital, mengupayakan kebutuhan sendiri
dan kepemilikan terhadap alat-alat produksi secara bersama-sama. louis blanc
(1811-1882) meskipun terpengaruh oleh cita-cita charles fourier tetapi louis
blanc mencoba lebih realistis dengan menyusun rencana yang lebih konkret. louis
blanc mengusulkan kepada pemerintah untuk mendirikan tempat-tempat kerja untuk
kaum buruh dalam bentuk atelier sosiaux (atelier sosial) dimana kaum buruh
mengorganisir sendiri dengan cara kooperatif dan diawasi oleh pemerintah.
selain mendapatkan upah kerja, kaum buruh juga mendapat bagian dari laba usaha.
saint simon (1760-1825) berpendapat bahwa masalah sosial dapat diatasi jika
masyarakat diatur menjadi “assosiasi produktif” yang dipimpin teknokrat dan
ahli-ahli industri.
dewasa ini di perancis terdapat gabungan koperasi konsumsi
nasional perancis (federation nationale dess cooperative de consommation),
dengan jumlah koperasi yang tergabung sebanyak 476 buah. jumlah anggotanya
mencapai 3.460.000 orang, dan toko yang dimiliki berjumlah 9.900 buah dengan
perputaran modal sebesar 3.600 milyar franc/tahun.
b) Perkembangn
Koperasi di Inggris
Koperasi didirikan di kota Rochdale, Inggris pada tahun 1844.
Koperasi ini di pandang sukses. Koperasi yang dipelopori oleh 28 anggota
tersebut dapat bertahan dan sukses karena didasari oleh semangat kebersamaan
dan kemauan untuk berusaha. Mereka duduk bersama dan menyusun berbagai langkah
yang akan dilakukan sebelum membentuk sebuah satuan usaha yang mampu
mempersatukan visi dan cita-cita mereka. Mereka mulai menyusun pedoman kerja
dan melaksanakan sesuai dengan ketentuan yang mereka susun bersama. Walaupun
pada awalnya banyak mengalami hujatan, tetapi toko yang dikelola secara
bersama-sama tersebut mampu berkembang secara bertahap. Rochdale Equitable
Pioneer’s Cooperative Society, dengan prinsip-prinsip koperasinya :
a. Keanggota yang
bersifat terbuka.
b. Pengawasan secara
demokratis.
c. Bunga yang terbatas
atas modal anggota.
d. Pengembalian sisa hasil
usaha sesuai dengan jasanya pada koperasi.
e. Barang-barang hanya
dijual sesuai dengan harga pasar yang berlaku dan harus secara tunai.
f. Tidak ada perbedaan
berdasarkan ras, suku bangsa, agama dan aliran politik.
g. Barang-barang yang dijual
adalah barang-barang yang asli dan bukan yang rusak atau palsu.
h. Pendidikan terhadap
anggota secar berkesinambungan.
Dari pedoman koperasi di Rochdale inilah prinsip-prinsip
pergerakan koperasi dibentuk. Meskipun masih sangat sederhana tetapi apa yang
dilakukan koperasi Rochdale dengan prinsip-prinsipnya telah menjadi tonggak
bagi gerakan koperasi di seluruh dunia. Prinsip-prinsip koperasi Rochdale
tersebut kemudian dibakukan oleh I.C.A dan disampaikan dalam konggres I.C.A di
Paris tahun 1937.
C) perkembangan
koperasi di amerika serikat
keadaan sosial ekonomi amerika serikat pada pertengahan abad
ke-19 hampir sama dengan inggris. menurut catatan, jumlah koperasi yang tumbuh
antara tahun 1863-1939, berjumlah 2600 buah. sekitar 57% dari koperasi-koperai
ini mengalami kegagalan.
perkembangan yang menarik terjadi setelah tahun 1908. sebuah
komisi untuk kehidupan pedesaan yang diangkat oleh presiden theodore rosevelt
pada tahun 1908 mengemukakan dalam laporannya bahwa salah satu kebutuhan utama
masyarakat pedesaan ialah kerjasama yang efektif diantara para petani untuk
mempersatukan usahanya pada tingkat yang sesuai kepentingan bersama.
menurut catatan, dalam periode 1909-1921, sekitar 52% dari
seluruh pekumpulan koperasi pertanian yang ada telah bekerja secara efektif.
dalam perkembangannya, ada banyak jenis koperasi yang berkembang di amerika
serikat. di daerah pedesaan antara lain dikenal adanya koperasi asuransi
bersama, koperasi llistrik dan telepon, koperasi pengawetan makanan, koperasi
simpan-pinjam dan koperasi penyediaan benih. sedangkan koperasi-koperasi di
perkotaan seringkali menyelenggarakan toko-toko eceran. koperasi kredit dan
koperasi perumahan juga banyak ditemukan dikota-kota, di amerika serikat juga
berkembang koperasi rumah sakit dan koperasi kesehatan.
koperasi pertama yang berdiri di amerika serikat adalah the
philadelphia
contributionship from lose by fire. semacam asuransi kebakaran. berikutnya berdiri koperasi pengairan yang mengurus irigasi pertanian.dan pada tahun 1880 berdiri koperasi-koperasi pertanian yang besar (history and performance of inkopkar 1995). sementara itu, di amerika serikat, selama bertahun-tahun juga telah berkembang perkumpulan simpan pinjam yang dikenal dengan nama credit union, berkat anjuran alphonso desjardin (1854- 1921).
contributionship from lose by fire. semacam asuransi kebakaran. berikutnya berdiri koperasi pengairan yang mengurus irigasi pertanian.dan pada tahun 1880 berdiri koperasi-koperasi pertanian yang besar (history and performance of inkopkar 1995). sementara itu, di amerika serikat, selama bertahun-tahun juga telah berkembang perkumpulan simpan pinjam yang dikenal dengan nama credit union, berkat anjuran alphonso desjardin (1854- 1921).
sebelumnya masyarakat pernah mencoba mendirikan perkumpulan
serupa, seperti yang pernah didirikan oleh kaum pekerja pada tahun 1892 yang
bernama the boston globe. namun kurang mendapat sambutan masyarakat karena
dinilai terlalu mengejar keuntungan, sehingga tidak mencerminkan suatu bentuk
kerja sama dan tolong menolong.alphonso, memulai usaha simpan pinjam dengan
mendirikan semacam “bank rakyat” pada tahun 1900 di levis queebec, dengan
menggerakkan kegiatan menabung di kalangan petani maupun buruh dan selanjutnya
meminjamkan kepada sesama anggota yang memerlukan. perkembangan yang pesat
usaha simpan pinjam melalui “bank rakyat ” mendorong alphonso berpikir akan
perlunya landasan hukum bagi usaha tersebut.atas usaha keras alphonso bersama
temannya edward a filene (1860-1913), pada tahun 1909, lahirlah undang-undang
pertama tentang koperasi simpan pinjam di massachussets. dalam perkembangannya,
undang-undang tentang koperasi simpan pinjam itu juga mulai melebar ke new
hampshire.koperasi simpan pinjam tersebut selanjutnya menjadi model atau
teladan bagi seluruh koperasi simpan pinjam di amerika serikat, bahkan sampai
ke kanada.
sampai tahun 1915, jumlah koperasi simpan pinjam atau credit
union telah bertambah menjadi 11 unit dan tiga tahun kemudian meningkat menjadi
42 unit.dan sampai tahun 1934 telah bertambah menjadi sekitar 2.400 unit yang
tersebar di 38 negara bagian.pada tahun tersebut, presiden roosevelt
menandatangani federal credit union act.dan pada tahun itu pula terbentuk
federal credit union yang menamakan diri sebagai national credit union
association, yang berkedudukan di
madison, wiscounsin.
madison, wiscounsin.
bila pada tahun 1890, terbit sherman antitrust act, yang dikenal
sangat merugikan koperasi, terutama koperasi pertanian amerika serikat.maka
pada tahun 1922 pemerintah mengeluarkan caper volstead act, yang intinya
menguatkan hak petani untuk bersatu dan memasarkan hasil pertaniannya secara
berkoperasi tanpa melanggar undang-undang antitrust.pemerintah amerika dinilai
sangat mendorong dan melindungi koperasi. di amerika serikat, ternyata
undang-undang perkoperasian diundangkan lebih dulu di negara-negara bagiannya,
daripada di tingkat federal. negara bagian yang
pertama mengeluarkan undang-undang koperasi adalah michigan, berupa the michigan act 1865.kemudian disusul oleh massachusset (1866), wisconsin, pada tahun 1887. undang-undang pemerintah federal yang dinilai mendukung koperasi di amerika serikat antara lain adalah federal lntrermediate credit act, tahun 1923 yang memberi dukungan bagi pendirian 12 lntermediate banks, yang memberikan pinjaman kepada production credit association (pca), yaitu suatu organisasi koperasi yang dimiliki petani. di samping itu juga terbit farm credit act, tahun 1933, yang telah mendorong lahirnya 12 bank koperasi regional dan sebuah bank sentrai koperasi. dalam perkembangan selanjutnya, di amerika serikat tumbuh pula koperasi yang bergerak di bidang agribisnis, seperti koperasi anggur, koperasi sunkist, koperasi advocado, koperasi almond, koperasi buah kiwi, koperasi kapas, koperasi penyediaan benih, koperasi peternakan, koperasi yang bergerak di bidang iistrik
pedesaan, koperasi jasa telpon, koperasi jasa kesehatan, koperasi jasa perdagangan, koperasi jasa asuransi, koperasi di kaiangan mahasiswa dan sebagainya. bahkan melalui national cooperatives business association/ncba koperasi di amerika telah banyak menjalin kerja sama usaha dengan koperasi di indonesia. dan yang sangat mengesankan, justru di lingkungan masyarakat yang demikian kapitalistiknya, kehidupan berkoperasi masyarakatnya benar-benar mencerminkan suatu kehidupan berkoperasi yang bertumpu pada hakekat, etika, nilainilai, sendi-sendi dasar dan prinsip-prinsip koperasi yang murni. bahkan ada informasi yang mengatakan, bahwa beberapa koperasi tertentu ternyata mampu masuk ke dalam peringkat papan atas sebagai salah satu perusahaan yang besar, maju dan sehat di amerika serikat
pertama mengeluarkan undang-undang koperasi adalah michigan, berupa the michigan act 1865.kemudian disusul oleh massachusset (1866), wisconsin, pada tahun 1887. undang-undang pemerintah federal yang dinilai mendukung koperasi di amerika serikat antara lain adalah federal lntrermediate credit act, tahun 1923 yang memberi dukungan bagi pendirian 12 lntermediate banks, yang memberikan pinjaman kepada production credit association (pca), yaitu suatu organisasi koperasi yang dimiliki petani. di samping itu juga terbit farm credit act, tahun 1933, yang telah mendorong lahirnya 12 bank koperasi regional dan sebuah bank sentrai koperasi. dalam perkembangan selanjutnya, di amerika serikat tumbuh pula koperasi yang bergerak di bidang agribisnis, seperti koperasi anggur, koperasi sunkist, koperasi advocado, koperasi almond, koperasi buah kiwi, koperasi kapas, koperasi penyediaan benih, koperasi peternakan, koperasi yang bergerak di bidang iistrik
pedesaan, koperasi jasa telpon, koperasi jasa kesehatan, koperasi jasa perdagangan, koperasi jasa asuransi, koperasi di kaiangan mahasiswa dan sebagainya. bahkan melalui national cooperatives business association/ncba koperasi di amerika telah banyak menjalin kerja sama usaha dengan koperasi di indonesia. dan yang sangat mengesankan, justru di lingkungan masyarakat yang demikian kapitalistiknya, kehidupan berkoperasi masyarakatnya benar-benar mencerminkan suatu kehidupan berkoperasi yang bertumpu pada hakekat, etika, nilainilai, sendi-sendi dasar dan prinsip-prinsip koperasi yang murni. bahkan ada informasi yang mengatakan, bahwa beberapa koperasi tertentu ternyata mampu masuk ke dalam peringkat papan atas sebagai salah satu perusahaan yang besar, maju dan sehat di amerika serikat
2) perkembangan
koperasi di asia
a) perkembangan
koperasi di jepang
koperasi pertama kali berdiri di negara ini pada tahun 1900 (33
tahun sesudah pembaharuan oleh kaisar meiji), atau bersamaan waktunya dengan
pelaksanaan undang-undang koperasi industri kerajinan. cikal bakal kelahiran
koperasi di jepang mulai muncul ketika perekonomian uang mulai dikenal oleh
masyarakat pedalaman.
gerakan koperasi pertanian mengalami kemajuan yang sangat pesat
sejak tahun 1930-an, khususnya ketika penduduk jepanng menghadapi krisis
ekonomi yang melanda dunia dalam periode 1933. di jepang ada dua bentuk
koperasi pertania. yang pertama disebut koperasi pertanian umum. koperasi ini
bekerja atas dasar serba usaha, misalnya menyelenggarakan usaha pemasaran hasil
pertanian, menyediakan kredit untuk usaha perasuransian, pemberian bimbingan
dan penyuluhan pertanian bagi usaha tani. bentuk koperasi yang lain disebut
koperasi khusus. koperasi ini hanya menyelenggarakan satu jenis usaha seperti
koperasi buah, koperasi daging ternak, koperasi bunga-bungaan dan sebagainya.
pada umumnya koperasi-koperasi pertanian di jepang menyelenggarakan bentuk
usaha koperasi yang pertama.
perlu ditambahakan, koperasi-koperasi yang menyelenggarakan kegiatan serba usaha juga tergabung dalam sebuah koperasi induk yang bernama gabungan perkumpulan koperasi pertanian nasional (zenkoku nogyo kyodokumiai chuokai). titik berat kegiatan koperasi gabungan atau zen-noh ini adalah penyaluran sarana produksi dan pemasaran hasil pertanian. selain itu di jepang juga terdapat induk koperasi asuransi bersama, induk koperasi perbankan untuk pertanian-kehutanan dan pusat asosiasi penerbitan.
perlu ditambahakan, koperasi-koperasi yang menyelenggarakan kegiatan serba usaha juga tergabung dalam sebuah koperasi induk yang bernama gabungan perkumpulan koperasi pertanian nasional (zenkoku nogyo kyodokumiai chuokai). titik berat kegiatan koperasi gabungan atau zen-noh ini adalah penyaluran sarana produksi dan pemasaran hasil pertanian. selain itu di jepang juga terdapat induk koperasi asuransi bersama, induk koperasi perbankan untuk pertanian-kehutanan dan pusat asosiasi penerbitan.
sejarah perkembangan koperasi di indonesia
sejak lama bangsa
indonesia telah mengenal kekeluargaan dan kegotongroyongan yang dipraktekkan
oleh nenek moyang bangsa indonesia. kebiasaan yang bersifat nonprofit ini, merupakan
input untuk pasal 33 ayat 1 uud 1945 yang dijadikan dasar/pedoman pelaksanaan
koperasi. kebiasaan-kebiasaan nenek moyang yang turun-temurun itu dapat
dijumpai di berbagai daerah di indonesia di antaranya adalah arisan untuk
daerah jawa tengah dan jawa timur, paketan, mitra cai dan ruing mungpulung daerah jawa barat,mapalus di daerah sulawesi utara, kerja sama
pengairan yang terkenal dengan subak untuk daerah bali, dan julo-julo untuk
daerah sumatra barat merupakan sifat-sifat hubungan sosial, nonprofit dan
menunjukkan usaha atau kegiatan atasdasar kadar kesadaran berpribadi dan
kekeluargaan.
bentuk-bentuk ini yang
lebih bersifat kekeluargaan, kegotongroyongan, hubungan social, nonprofit dan
kerjasama disebut pra koperasi. pelaksanaan yang bersifat pra-koperasi terutama
di pedesaan masih dijumpai, meskipun arus globlisasi terus merambat ke
pedesaan. kemajuan ilmu oengetahuan dan teknologi pada pertengahan abad ke-18
telah mengubah wajah dunia. berbagai penemuan di bidang teknologi ( revolusi industri) melahirkan tata dunia ekonomi baru.
tatanan dunia ekonomi menjajdi terpusat pada keuntungan perseorangan, yaitu
kaum pemilik modal ( kapitalisme ). kaum kapitalis atau pemilik modal
memanfaatkan penemuan baru tersebut dengan sebaik-baiknya untuk memperkaya
dirinya dan memperkuat kedudukan ekonominya. hasrat serakah ini melahirkan
persaingan bebas yang tidak terbatas. sistem ekonomi kapitalis / liberal
memberikan keuntungan yang sebesar-besarnya kepada pemilik modal dan melahirkan
kemelaratan dan kemiskinan bagi masyarakat ekonomi lemah.
dalam kemiskinan dan kemelaratan ini, muncul kesadaran masyarakat untuk memperbaiki nasibnya sendiri dengan mendirikan koperasi. pada tahun 1844 lahirlah koperasi pertama di inggris yang terkenal dengan nama koperasi rochdale di bawah pimpinan charles howart. di jerman, frederich willhelm raiffeisen dan hermann schulze memelopori koperasi simpan pinjam. di perancis, muncul tokoh-tokoh kperasi seperti charles fourier, louis blance, dan ferdinand lassalle. demikian pula di denmark. denmark menjadi negara yang paling berhasil di dunia dalam mengembangkan ekonominya melalui koperasi.
dalam kemiskinan dan kemelaratan ini, muncul kesadaran masyarakat untuk memperbaiki nasibnya sendiri dengan mendirikan koperasi. pada tahun 1844 lahirlah koperasi pertama di inggris yang terkenal dengan nama koperasi rochdale di bawah pimpinan charles howart. di jerman, frederich willhelm raiffeisen dan hermann schulze memelopori koperasi simpan pinjam. di perancis, muncul tokoh-tokoh kperasi seperti charles fourier, louis blance, dan ferdinand lassalle. demikian pula di denmark. denmark menjadi negara yang paling berhasil di dunia dalam mengembangkan ekonominya melalui koperasi.
kemajuan industri di eropa akhirnya meluas ke negara-negara
lain, termasuk indonesia. bangsa eropa mulai mengembangkan sayap untuk
memasarkan hasil industri sekaligus mencari bahan mentah untuk industri mereka.
pada permulaannya kedatangan mereka murni untuk berdagang. nafsu serakah kaum
kapitalis ini akhirnyaberubah menjadi bentuk penjajahan yang memelaratkan
masyarakat.
bangsa indonesia, misalnya dijajah oleh belanda selama 3,5 abad
dan setelah itu dijajah jepang selama 3,5 tahun. selama penjajahan, bangsa
indonesia berada dalam kemelaratan dan kesengsaraan. penjajah melakukan
penindsan terhadap rakyat dan mengeruk hasil yang sebanyak-banyaknya dari kekayaan
alam indonesia. penjajahan menjadikan perekonomian indonesia terbelakang.
masyarakat diperbodoh sehingga dengan mudah menjadi mangsa penipuan dan
pemerasan kaum lintah darat, tengkulak, dan tukang ijon.
koperasi memang lahir dari penderitaan sebagai mana terjadi di eropa pertengahan abad ke-18. di indonesia pun koperasi ini lahir sebagai usaha memperbaiki ekonomi masyarakat yang ditindas oleh penjajah pada masa itu.
koperasi memang lahir dari penderitaan sebagai mana terjadi di eropa pertengahan abad ke-18. di indonesia pun koperasi ini lahir sebagai usaha memperbaiki ekonomi masyarakat yang ditindas oleh penjajah pada masa itu.
untuk mengetahui perkembangan koperasi di indonesia, sejarah
perkembangan koperasi indonesia secara garis besar dapat dibagi dalam “ tiga
masa ”, yaitu masa penjajahan, masa kemerdekaan, dan masa orde baru hingga
sekarang.
1. koperasi di indonesia pada
masa penjajahan
Di masa penjajahan belanda, gerakan koperasi pertama di
indonesia lahir dari inisatif tokoh r. a. wiriaatmadja pada tahun 1986.
wiriaatmadja, patih purwokerto ( banyumas ) ini berjasa menolong para pegawai,
pedagang kecil dan petani dari hisapan lintah darat melalui koperasi. beliau
dengan bantuan e. sieberg, asisten residen purwokerto, mendirikan hulp-enspaar
bank. cita-cita wiriaatmadja ini juga mendapat dukungan dari wolf van
westerrode, pengganti sieberg. mereka mendirikan koperasi kredit sistem
raiffeisen.
gerakan koperasi semakin meluas bersamaan dengan munculnya pergerakan
nasional menentang penjajahan. berdirinya boedi oetomo, pada tahun 1908 mencoba
memajukan koperasi rumah tangga ( koperasi konsumsi ). serikat islam pada tahun
1913 membantu memajukan koperasi dengan bantuan modal dan mendirikan toko
koperasi. pada tahun 1927, usaha koperasi dilanjutkan oleh indonesische studie
club yang kemudian menjadi persatuan bangsa indonesia ( pbi ) di surabaya.
partaui nasional indonesia ( pni ) di dalam kongresnya di jakarta berusah
menggelorakan semangat kooperasi sehuingga kongres ini sering juga disebut “
kongres koperasi ”.
pergerakan koperasi selam penjajahan belanda tidak dapat berjalan lancer. pemerintah belanda selalu berusaha menghalanginya, baik secara langsug maupun tidak langsung. selain itu, kesadaran masyarakat atas koperasi sangat rendah akibat penderitaan yang dialaminya. untuk membatasi laju perkembangan koperasi, pemerintah belanda mengeluarkan peraturan koperasi besluit 7 april no. 431 tahun 1915.
pergerakan koperasi selam penjajahan belanda tidak dapat berjalan lancer. pemerintah belanda selalu berusaha menghalanginya, baik secara langsug maupun tidak langsung. selain itu, kesadaran masyarakat atas koperasi sangat rendah akibat penderitaan yang dialaminya. untuk membatasi laju perkembangan koperasi, pemerintah belanda mengeluarkan peraturan koperasi besluit 7 april no. 431 tahun 1915.
berdasarkan peraturan ini rakyat tidak mungkin mendirikan koperasi
karena :
1) mendirikan koperasi harus
mendapat izin dari gubernur jenderal,
2) akta dibuat dengan
perantaraan notaris dan dalam bahasa belanda,
3) ongkos materai sebesar 50
golden,
4) hak tanah harus menurut
hukum eropa, dan
5) harus diumumkan di
javasche courant yang biayanya juga tinggi.
peraturan ini mengakibatkan munculnya reaksi dari kaum
pergerakan nasional dan para penganjurkoperasi. oleh karena itu, pada tahun
1920 pemerintah belanda membentuk “ panitia koperasi ” yang diketuai oleh j. h.
boeke. panitia ini ditugasi untuk meneliti mengenai perlunya koperasi. setahun
kemudian, panitia itu memberikan laporan bahwa koperasi perlu dikembangkan.
pada tahun 1927 pemerintah mengeluarkan peraturan no. 91 yang lebih ringan dari
perturan 1915. isi peraturan no. 91 antara lain :
1) akta tidak perlu dengan
perantaraan notaries, tetapi cukup didaftarkan pada penasehat urusan
kredit rakyat dan koperasi serta dapat ditulis dalam bahasa
daerah,
2) ongkos materai 3 golden,
3) hak tanah dapat menurut
hukum adatberlaku untuk orang indonesia asli, yang mempunyai hak badan hukum
secara adat.
dengan keluarnya peraturan ini, gerakan koperasi mulai tumbuh
kemabli. pada tahun 1932, partai nasional indonesia mengadakan kongres koperasi
di jakarta. pada tahun 1933, pemerintah belanda mengeluarkan lagi peraturan no.
108 sebagai pengganti peraturan yang dikeluarkan pada tahun 1915. peraturan ini
merupakan salinan dari peraturan koperasi belanda tahun1925, sehingga tidak
cocok dan sukar dilaksanakan oleh rakyat. pada masa penjajahan jepang, koperasi
mengalami nasib yang lebih buruk. kamntor pusat jawatan koperasi diganti oleh
pemerintah jepang menjadi syomin kumiai cou jomusyo dan kantor daerah diganti
menjadi syomin kumiai saodandyo. kumiai yaitu koperasi model jepang, mula-mula
bertugas untuk mendistribusikan barang-barang kebutuhan rakyat. hal ini hanya
alat dari jepang untuk mengumpulkan hasil bumi dan barang-barang kebutuhan
untuk jepang. walau hanya berlangsung selama 3,5 tahun tetapi rakyat indonesia
mengallami penderitaan yang jauh lebih dahsyat. jadi, dalam masa penjajahan
jepang koperasi indonesia dapat dikatakan mati.
2. koperasi di indonesia pada
masa kemerdekaan
setelah bangsa indonesia merdeka, pemerintah dan seluruh rakyat
segera menata kembali kehidupan ekonomi. sesuai dengan tuntutan uud 1945 pasal
33, perekonomian indonesia harus didasrkan pada asas kekeluargaan. dengan
demikian, kehadiran dan peranan koperasi di dalam perekonomian nasional
indonesia telah mempunyai dasar konstitusi yang kuat. di masa kemerdekaan,
koperasi bukan lagi sebagai reaksi atas penderitaan akibat penjajahan, koperasi
menjadi usaha bersama untuk memperbaiki dan meningkatkan taraf hidup yang
didasarkan pada asas kekeluargaan. hal ini sangat sesuai dengan cirri khas
bangsa indonesia, yaitu gotong royong.
pada awal kemerdekaan, koperasi berfungsi untuk mendistribusikan keperluan masyarakat sehari-hari di bawah jawatan koperasi, kementerian kemakmuran. pada tahun 1946, berdasarkan hasil pendaftaran secara sukarela yang dilakukan jawatan koperasi terdapat sebanyak 2.500 buah koperasi. koperasi pada saat itu dapat berkembang secara pesat.
namun karena sistem pemerintahan yang berubah-ubah maka terjadi titik kehancuran koperasi indonesia menjelang pemberontakan g30s / pki. partai-partai memenfaatkan koperasi untuk kepentingan partainya, bahkan ada yang menjadikan koperasi sebagai alat pemerasan rakyat untuk memperkaya diri sendiri, yang dapat merugikan koperasi sehingga masyarakat kehilangan kepercayaannya dan takut menjadi anggota koperasi.
pembangunan baru dapat dilaksanakan setelah pemerintah berhasil menumpas pemberontakan g30s / pki. pemerintah bertekad untuk melaksanakan pancasila dan uud 1945 secara murni dan konsekuen. kehadiran dan peranan koperasi dalam perekonomian nasional merupakan pelaksanaan amanat penderitaan rakyat. masa pasca kemerdekaan memang dapat dikatakan berkembang tetapi pada masa itu membuat perkembangan koperasi berjalan lambat. namun keadaannya sperti itu, pemerintah pada atahun 1947 berhasil melangsungkan kongres koperasi i di tasikmalaya, jawa barat. kongres koperasi menghasilkan beberapa keputusan penting, antara lain :
pada awal kemerdekaan, koperasi berfungsi untuk mendistribusikan keperluan masyarakat sehari-hari di bawah jawatan koperasi, kementerian kemakmuran. pada tahun 1946, berdasarkan hasil pendaftaran secara sukarela yang dilakukan jawatan koperasi terdapat sebanyak 2.500 buah koperasi. koperasi pada saat itu dapat berkembang secara pesat.
namun karena sistem pemerintahan yang berubah-ubah maka terjadi titik kehancuran koperasi indonesia menjelang pemberontakan g30s / pki. partai-partai memenfaatkan koperasi untuk kepentingan partainya, bahkan ada yang menjadikan koperasi sebagai alat pemerasan rakyat untuk memperkaya diri sendiri, yang dapat merugikan koperasi sehingga masyarakat kehilangan kepercayaannya dan takut menjadi anggota koperasi.
pembangunan baru dapat dilaksanakan setelah pemerintah berhasil menumpas pemberontakan g30s / pki. pemerintah bertekad untuk melaksanakan pancasila dan uud 1945 secara murni dan konsekuen. kehadiran dan peranan koperasi dalam perekonomian nasional merupakan pelaksanaan amanat penderitaan rakyat. masa pasca kemerdekaan memang dapat dikatakan berkembang tetapi pada masa itu membuat perkembangan koperasi berjalan lambat. namun keadaannya sperti itu, pemerintah pada atahun 1947 berhasil melangsungkan kongres koperasi i di tasikmalaya, jawa barat. kongres koperasi menghasilkan beberapa keputusan penting, antara lain :
1) mendirikan sentral
organisasi koperasi rakyat indonesia ( sokri ),
2) menetapkan gotong royong
sebagai asas koperasi,
3) menetapkan pada tanggal 12
juli sebagai hari koperasi.
akibat tekanan dari berbagai pihak misalnya agresi belanda,
keputiuasab kongres koperasi i belum dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya.
namun, pada tanggal 12 juli 1953, diadakanlah kongres koperasi ii di bandung,
yang antara lain mengambil putusan sebagai berikut :
1) membentuk dewan koperasi
indonesia ( dekopin ) sebagai pengganti sokri,
2) menetapkan pendidikan
koperasi sebagai salah satu mata pelajaran di sekolah,
3) mengangkat moh. hatta
sebagai bapak koperasi indonesia,
4) segera akan dibuat
undang-undang koperasi yang baru.
hambatan-hambatan bagi pertumbuhan koperasi antara lain
disebabkan oleh hal-hal berikut :
1) kesadaran masyarakat
terhadap koperasi yang masih sangat rendah,
2) pengalaman masa lampau
mengakibtakan masyarakat tetap merasa curiga terhadap koperasi,
3) pengetahuan masyarakat
mengenai koperasi masih sangat rendah.
untuk melaksanakan program perkoperasian pemerintah mengadakan
kebijakan antara lain :
1) menggiatkan pembangunan
organisasi perekonomian rakyat terutama koperasi,
2) memperluas pendidikan dan
penerangan koperasi,
3) memberikan kredit kepada
kaum produsen, baik di lapangan industri maupun pertanian yang bermodal kecil
organisasi perekonomian rakyat terutama koperasi sangat perlu
diperbaiki. para pengusaha dan petani ekononmi lemah sering kali menjadi
hisapan kaum tengkulak dan lintah darat. cara membantu mereka adalah mendirikan
koperasi di kalangan mereka. dengan demikian pemerintah dapat
menyalutrkan bantuan berupa kredit melalui koperasi tersebut. untuk menanamkan
pengertian dan fubgsi koperasi di kalangan masyarakat diadakan penerangan dan
pendidikan kader-kader koperasi.
3. koperasi di indonesia pada
zaman orde baru hingga sekarang
tampilan orde baru dalam memimpin negeri ini membuka peluang dan
cakrawala baru bagi pertumbuhan dan perkembangan perkoperasian di indonesia,
dibawah kepemimpinan jenderal soeharto. ketetapan mprs no.xxiii membebaskan
gerakan koperasi dalam berkiprah.
berikut beberapa kejadian perkembangan koperasi di indonesia
pada zaman orde baru hingga sekarang :
1) pada tanggal 18 desember
1967, presiden soeharto mensahkan undang-undang koperasi no.12 tahun 1967
sebagai pengganti undang-undang no.14 tahun 1965.
2) pada tahun 1969, disahkan
badan hukum terhadap badan kesatuan gerakan koperasi indonesia (gerkopin).
3) lalu pada tanggal 9
februari 1970, dibubarkannya gerkopin dan sebagai penggantinya dibentuk dewan
koperasi indonesia (dekopin).
4) dan pada tanggal 21
oktober 1992, disahkan undang-undang no.25 tahun 1992 tentang perkoperasian,
undang-undang ini merupakan landasan yang kokoh bagi koperasi indonesia di masa
yang akan datang.
5) masuk tahun 2000an hingga
sekarang perkembangan koperasi di indonesia cenderung jalan di tempat.
c. perkembangan koperasi indonesia
sejak pemerintahan belanda
telah mulai diperkenalakan koperasi, pelopor dari koperasi itu sendiri adalah
drs. moehammad hatta atau bung hatta sang proklamator kemerdekaan koperasi
indonesia. gerakan koperasi sendiri mendeklarasikan sebagai suatu gerakan sudah
dimulai sejak tanggal 12 juli 1947 melalui
kongres koperasi di
tasikmalaya. kemudian setelah kemerdekaan diperbaharui dan diberikan
kedudukan yang sangat tinggi dalam penjelasan undang-undang dasar. dan atas
dasar itulah kemudian melahirkan berbagai penafsiran bagaimana harus
mengembangkan koperasi. paling tidak dengan dasar yang kuat tersebut sejarah
perkembangan koperasi di indonesia telah mencatat tiga pola pengembangan
koperasi.
ciri utama perkembangan
koperasi di indonesia adalah dengan pola penitipan kepada program yaitu :
1) program pembangunan secara sektoral seperti koperasi pertanian,
koperasi desa, kud;
2) lembaga-lembaga pemerintah dalam koperasi pegawai negeri dan
koperasi fungsional lainnya; dan
3) perusahaan baik milik negara maupun swasta dalam koperasi
karyawan. sebagai akibatnya prakarsa masyarakat luas kurang berkembang dan
kalau ada tidak diberikan tempat semestinya.
selama ini “koperasi”
dikembangkan dengan dukungan pemerintah dengan basis sektor-sektor primer dan
distribusi yang memberikan lapangan kerja terbesar bagi penduduk indonesia.
sebagai contoh sebagian besar kud sebagai koperasi program di sektor pertanian
didukung dengan program pembangunan untuk membangun kud. disisi lain pemerintah
memanfaatkan kud untuk mendukung program pembangunan pertanian untuk swasembada
beras seperti yang selama pjp i, menjadi ciri yang menonjol dalam politik
pembangunan koperasi. bahkan koperasi secara eksplisit ditugasi melanjutkan
program yang kurang berhasil ditangani langsung oleh pemerintah bahkan bank
pemerintah, seperti penyaluran kredit bimas menjadi kut, pola pengadaan beras
pemerintah, tri dan lain-lain sampai pada penciptaan monopoli baru (cengkeh).
sehingga nasib koperasi harus
memikul beban kegagalan program, sementara koperasi yang berswadaya praktis
tersisihkan dari perhatian berbagai kalangan termasuk para peneliti dan media
masa. dalam pandangan pengamatan internasional indonesia mengikuti lazimnya
pemerintah di asia yang melibatkan koperasi secara terbatas seperti disektor
pertanian.
potret koperasi indonesia
sampai dengan bulan november 2001, jumlah koperasi di seluruh indonesia
tercatat sebanyak 103.000 unit lebih, dengan jumlah keanggotaan ada sebanyak
26.000.000 orang. jumlah itu jika dibanding dengan jumlah koperasi per-desember
1998 mengalami peningkatan sebanyak dua kali lipat. jumlah koperasi aktif, juga
mengalami perkembangan yang cukup menggembirakan. jumlah koperasi aktif
per-november 2001, sebanyak 96.180 unit (88,14 persen). corak koperasi
indonesia adalah koperasi dengan skala sangat kecil. satu catatan yang perlu di
ingat reformasi yang ditandai dengan pencabutan inpres 4/1984 tentang kud telah
melahirkan gairah masyarakat untuk mengorganisasi kegiatan ekonomi yang melalui
koperasi.
pengembangan koperasi di indonesia yang telah digerakan melalui dukungan kuat program pemerintah yang telah dijalankan dalam waktu lama, dan tidak mudah ke luar dari kungkungan pengalaman tersebut. jika semula ketergantungan terhadap captive market program menjadi sumber pertumbuhan, maka pergeseran ke arah peran swasta menjadi tantangan baru bagi lahirnya pesaing-pesaing usaha terutama kud. meskipun kud harus berjuang untuk menyesuaikan dengan perubahan yang terjadi, namun sumbangan terbesar kud adalah keberhasilan peningkatan produksi pertanian terutama pangan, disamping sumbangan dalam melahirkan kader wirausaha karena telah menikmati latihan dengan mengurus dan mengelola kud.
pengembangan koperasi di indonesia yang telah digerakan melalui dukungan kuat program pemerintah yang telah dijalankan dalam waktu lama, dan tidak mudah ke luar dari kungkungan pengalaman tersebut. jika semula ketergantungan terhadap captive market program menjadi sumber pertumbuhan, maka pergeseran ke arah peran swasta menjadi tantangan baru bagi lahirnya pesaing-pesaing usaha terutama kud. meskipun kud harus berjuang untuk menyesuaikan dengan perubahan yang terjadi, namun sumbangan terbesar kud adalah keberhasilan peningkatan produksi pertanian terutama pangan, disamping sumbangan dalam melahirkan kader wirausaha karena telah menikmati latihan dengan mengurus dan mengelola kud.
posisi koperasi indonesia pada
dasarnya justru didominasi oleh koperasi kredit yang menguasai antara 55-60
persen dari keseluruhan aset koperasi. sementara itu dilihat dari populasi
koperasi yang terkait dengan program pemerintah hanya sekitar 25% dari populasi
koperasi atau sekitar 35% dari populasi koperasi aktif. pada akhir-akhir ini
posisi koperasi dalam pasar perkreditan mikro menempati tempat kedua setelah
bri-unit desa sebesar 46% dari ksp/usp dengan pangsa sekitar 31%. dengan
demikian walaupun program pemerintah cukup gencar dan menimbulkan distorsi pada
pertumbuhan kemandirian koperasi, tetapi hanya menyentuh sebagian dari populasi
koperasi yang ada. sehingga pada dasarnya masih besar elemen untuk tumbuhnya
kemandirian koperasi.
memasuki tahun 2000 posisi
koperasi indonesia pada dasarnya justru didominasi oleh koperasi kredit yang
menguasai antara 55-60 persen dari keseluruhan aset koperasi. sementara itu
dilihat dari populasi koperasi yang terkait dengan program pemerintah hanya
sekitar 25% dari populasi koperasi atau sekitar 35% dari populasi koperasi
aktif. pada akhir-akhir ini posisi koperasi dalam pasar perkreditan mikro
menempati tempat kedua setelah bri-unit desa sebesar 46% dari ksp/usp dengan
pangsa sekitar 31%. dengan demikian walaupun program pemerintah cukup gencar
dan menimbulkan distorsi pada pertumbuhan kemandirian koperasi, tetapi hanya menyentuh
sebagian dari populasi koperasi yang ada. sehingga pada dasarnya masih besar
elemen untuk tumbuhnya kemandirian koperasi.
potensi koperasi pada saat ini
sudah mampu untuk memulai gerakan koperasi yang otonom, namun fokus bisnis
koperasi harus diarahkan pada ciri universalitas kebutuhan yang tinggi seperti
jasa keuangan, pelayanan infrastruktur serta pembelian bersama. dengan otonomi
selain peluang untuk memanfaatkan potensi setempat juga terdapat potensi
benturan yang harus diselesaikan di tingkat daerah. dalam hal ini konsolidasi
potensi keuangan, pengembangan jaringan informasi serta pengembangan pusat
inovasi dan teknologi merupakan kebutuhan pendukung untuk kuatnya kehadiran
koperasi. pemerintah di daerah dapat mendorong pengembangan lembaga penjamin
kredit di daerah.
koperasi di indonesia pada saat
ini sudah mengalami kemajuan salah satunya dengan program kur atau kredit usaha
rakyat melalui kementrian koperasi dan ukm untuk membangun sumber daya ekonomi
masyarakat dan membantu masyarakat yang ingin mengembangkan usahanya agar lebih
maju dan lebih baik lagi.
Analisa :
Bedasarkan masalah di atas,Koperasi berdiri karena terjadinya Kesenjangan
Sosial yang cukup Tinggi,Maka Dari itu mendorong munculnya cita-cita untuk
membangun tatanan masyarakat yang lebih egaliter dimana kekayaan dibagikan
secara lebih merata, pembatasan terhadap kepemilikan pribadi dan pembatasan
terhadap persaingan yang tidak sehat serta perlunya kerjasama antar kelas
social.
Kesimpulan :Jadi Perkembangan Di Dunia dan di Indonesia saat ini
cukup mengalami kemajuan dan cukup mendorong kemajuan Perekonomian di Dunia dan
di Indonesia.
Sumber : http://bertani-bertani.blogspot.com
sejarah perkembangan koperasi di Dunia
& di Indonesia
SEJARAH PERKEMBANGAN KOPERASI DI DUNIA DAN DI INDONESIA
1. Perkembangan
Koperasi di Dunia
Gerakan koperasi digagas oleh Robert Owen (
1771-1858), yan menerapkan nya pertama kali pada usaha permintaan kapas di
New Lanark, Skotlandia . Gerakan koperasi ini dikembangkan lebih
lanjut oleh William King (1786-1865)
dengan mendirikan toko koperasi di Brrighton, Inggris. Pada 1 Mei 1828, King
menerbitkan publikasi bulanan yang bernama The Cooperator, yang berisi berbagai
gagasan dan saran-saran praktis tentang mengelola toko dengan menggunakan
prinsip koperasi . Koperasi pun berkembang di negara-negara lainnya.
Koperasi akhirnya berkembang di negara-negara lainnya. Di
Jerman, juga berdiri koperasi yang menggunakan prinsip-prinsip yang sama dengan
koperasi buatan Inggris. Koperasi-koperasi di Inggris didirikan oleh
Charles Foirer, Raffeinsen, dan Schulze Delitch. Di Perancis, Louis Blanc mendirikan
koperasi produksi yang mengutamakan kualitas barang. Di Denmark Pastor
Christiansone mendirikan koperasi pertanian.
Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi pada pertengahan
abad ke-18 telah mengubah wajah dunia. Berbagai penemuan di bidang teknologi
( revolusi industri ) melahirkan tata dunia ekonomi
baru. Tatanan dunia ekonomi menjajdi terpusat pada keuntungan perseorangan,
yaitu kaum pemilik modal ( kapitalisme ). Kaum kapitalis atau pemilik modal
memanfaatkan penemuan baru tersebutdengan sebaik-baiknya untuk memperkaya
dirinya dan memperkuat kedudukan ekonominya. Hasrat serakah ini melahirkan
persaingan bebas yang tidak terbatas. Sistem ekonomi kapitalis / liberal
memberikan keuntungan yang sebesar-besarnya kepada pemilik modal dan melahirkan
kemelaratan dan kemiskinan bagi masyarakat ekonomi lemah.
Dalam kemiskinan dan kemelaratan ini, muncul
kesadaran masyarakat untuk memperbaiki nasibnya sendiri dengan
mendirikan koperasi. Pada tahun 1844 lahirlah koperasi pertama di Inggris yang
terkenal dengan nama Koperasi Rochdale di bawah pimpinan Charles Howart. Di
Jerman, Frederich Willhelm Raiffeisen dan Hermann Schulze memelopori Koperasi
Simpan Pinjam. Di Perancis, muncul tokoh-tokoh kperasi seperti Charles Fourier,
Louis Blance, dan Ferdinand Lassalle.
2. Perkembangan koperasi di Indonesia
Koperasi diperkenalkan di Indonesia oleh Raden Arta
Wiriaatmadja. Seorang patih dari Purwokerto, Jawa Tengah pada tahun 1896.
Bekerja sama dengan E Sieburg, R. Arta Wiraatmadja mendirikan koperasi kredit
sistem Riffeisen. Gerakan koperasi semakin meluas bersamaan dengan munculnya
pergerakan nasional menentang penjajahan. Gerakan koperasi semakin meluas
bersamaan dengan munculnya pergerakan nasional menentang penjajahan. Berdirinya
Boedi Oetomo, pada tahun 1908 mencoba memajukan koperasi rumah tangga (
koperasi konsumsi ). Serikat Islam pada tahun 1913 membantu memajukan koperasi
dengan bantuan modal dan mendirikan Toko Koperasi. Pada tahun 1927, usaha
koperasi dilanjutkan oleh Indonesische Studie Club yang kemudian menjadi
Persatuan Bangsa Indonesia ( PBI ) di Surabaya. Partai Nasional Indonesia ( PNI
) di dalam kongresnya di Jakarta berusaha menggelorakan semangat operasi
sehingga kongres ini sering juga disebut “ kongres koperasi ”. Tujuan nya untuk
membantu para anggotanya agar tidak terjerat dengan rentenir. Pada jaman
penjajahan Jepang koperasi Indonesia dijadikan alat pertahanan dengan nama
kumiai. Fungsi koperasi menjadi rusak dan banyak yang membubarkan diri.
Setelah Indonesia merdeka semangat mendirikan koperasi bangkit
kembali. Pemerintah mendukung penuh atas pendirian koperasi, khususnya melalui
UUD 1945, pasal 33 ayat 1 pada tanggal 12 Juli 1947 diadakan kongres pertama di
Tasikmalaya, Jawa Barat. Kongres Koperasi I menghasilkan beberapa keputusan
penting, antara lain :
1. mendirikan
sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia ( SOKRI )
2. menetapkan
gotong royong sebagai asas koperasi
3. menetapkan
pada tanggal 12 Juli sebagai hari Koperasi
Akibat tekanan dari berbagai pihak
misalnya Agresi Belanda, keputuasan Kongres Koperasi I belum
dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya. Namun, pada tanggal 12 Juli
1953, diadakanlah Kongres Koperasi II di Bandung, yang antara lain
mengambil putusan sebagai berikut :
1. Membentuk
Dewan Koperasi Indonesia ( Dekopin ) sebagai pengganti SOKRI
2. Menetapkan
pendidikan koperasi sebagai salah satu mata
pelajaran di sekolah
3. Mengangkat
Moh. Hatta sebagai Bapak Koperasi Indonesia
4. Segera
akan dibuat undang-undang koperasi yang baru
Pada tanggal 12 Juli sebagai hari koperasi san Drs. Moh. Hatta
sebagai Bapak Koperasi. . Di Indonesia pun koperasi ini lahir sebagai usaha
memperbaiki ekonomi masyarakat yang ditindas oleh penjajah pada masa itu.
Sekilas info mengenai Bapak Koperasi Indonesia
Mohammad Hatta
Mohammad Hatta lahir di Bukittinggi pada tanggal 12
Agustus 1902. Ia mempelajari ilmu ekonomi di Belanda dari tahun 1921 sampai
tahun 1932. Kemudian ia menjadi salah satu pendiri Partai Pendidikan Nasional
Indonesia dan bersama Sukarno menjadi proklamator kemerdekaan Indonesia. Hatta
menjabat sebagai wakil presiden Indonesia pertama mendampingi sukarno yang
menjabat sebagai presiden pertama Indonesia. Selama menjabat menjadi wakil
presiden ia menulis beberapa esai dari buku ekonomi kerakyatan. Selama itu Ia
mengembangkan koperasi di Indonesia. Oleh karena itu, Ia memperoleh sebutan
sebagai Bapak Koperasi Indonesia dalam Kongres Koperasi Indonesia.
Hal itu sebenarnya sudah tersirat dalam pandangan Mohammad
Hatta, Bapak Koperasi Indonesia. Menurut Hatta, Koperasi adalah usaha bersama
dalam memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong menolong.
Semangat tolong menolong tersebut didukung keinginan memberi jasa kepada
kawan berdasarkan prinsip “satu untuk semua dan semua untuk satu”
Pengertian Koperasi
Kata “koperasi” berasal dari bahasa Inggris yaitu co dan operation. Co
artinya bersama, operation adalah usaha . jadi koperasi adalah usaha bersama.
Berikut merupakan macam-macam pengertian koperasi mengandung beberapa makna
pokok yaitu :
1. Koperasi
merupakan badan usaha
2. Koperasi
dapat didirikan oleh orang seorang atau badan hukum koperasi yang sekaligus
sebagai anggota koperasi yang bersangkutan
3. Koperasi
dikelola berdasarkan prinsip koperasi yaitu atas asas kekeluargaan.
Prinsip koperasi
Bahwa ada 7 prinsip yang dapat dianut suatu koperasi, yaitu :
1. Keanggotaan
bersifat sukarela dan terbuka
2. Pengelolaan
dilakukan secara demokratis
3. Pembagian
sisa hasil usaha berdasarkan jasa anggota
4. Pemberian
balas jasa terbatas terhadap modal
5. Kemandirian
6. Pendidikan
perkoperasian
7. Kerja
sama antarkoperasi
Macam-macam koperasi adalah :
1. Koperasi
simpan pinjam (KSP)
2. Koperasi
produksi
3. Koperasi
jasa
Struktur Internal Organisasi Koperasi :
1. Anggota
koperasi adalah setiap orang yang menjabat sebagai peserta koperasi sesuai
dengan ketentuan dalam anggaran dasar.
2. Rapat
anggota adalah pemegang kekuasaan tertinggi koperasi yang bertugas untuk
menentukan dan memutuskan kebijakan-kebijakan umum dalam organisasi dan
manajemen koperasi.
3. Pengurus
adalah pelaksana kebijakan-kebjakan tentang organisasi dan manajemen koperasi
yang telah ditetapkan dalam rapat anggota. Dala pelaksanaan nya, pengurus
biasanya dibantu oleh karyawan yang telah terorganisasi dan disesuaikan dengan
kebutuhan koperasi.
4. Pengawas
adalah pengawas atau pengendali dan pelaksanaan kebijakan-kebijakan dan
tugas-tugas yang dilakukan oleh pegurus. Hal-hal yang diawasi oleh pengawas
koperasi antara lain kegiatan usaha , pemanfaatan modal, pembayaran utang-utang
, dan pengelolaan keuangan.
5. Pengelola
adalah staff pelaksana harian kegiatan koperasi yang dipilih oleh pengurus
koperasi atas persetujuan anggota.
Struktur Eksternal Organisasi Koperasi :
1. Koperasi
Induk adalah gabungan dari sedikitnya ini koperasi gabungan yang berkedudukan
disuatu negara
2. Koperasi
gabungan adalah gabungan dari paling sedikit tiga koperasi pusat dan
berkedudukan di ibukota provinsi
3. Koperasi
pusat adalah gabungan dari paling sedikit lima koperasi dan berkedudukan di
ibukota kabupaten.
4. Koperasi
primer adalah koperasi merupakan kumpulan dari paling sedikit
20 orang yang tergabung dengan tujuan yang sama.
ciri-ciri koperasi
Berdasarkan pengertian koperasi , berikut diuraikan
ciri-ciri koperasi adalah :
1. Koperasi
Indonesia bukan kumpulan modal, melainkan kumpulan orang
2. Koperasi
Indonesia bekerja sama berdasarkan persamaan derajat, hak, dan kewajiban.
Koperasi seharusnya berperan sebagai wadah demokrasi ekonomi dan
sosial.
3. Segala
kegiatan koperasi Indonesia didasarkan atas kesadaran para
anggotanya .
Landasan koperasi Indonesia :
1. Landasan
idil koperasi Indonesia adalah Pancasila.
2. Landasan
struktural koperasi Indonesia adalah UUD 1945 Pasal 33 ayat 1.
3. Landasan
mental koperasi Indonesia adalah kesetiakawanan dan kesadaran
pribadi
4. Landasan
operasional koperasi Indonesia adalah ketentuan-ketentuan
organisasi yang harus ditaati dan dipatuhi oleh
anggota, pengurus, badan pemeriksa, manajer, serta karyawan
koperasi dalam melaksanakan tugasnya
masing-masing.
Bahwa fungsi koperasi
indonesia adalah :
1. Alat
perjuangan ekonomi untuk mempertinggi
kesejahteraan rakyat .
2. Alat
pendemokrasian ekonomi sosial.
3. Sebagai
salah satu urat nadi perekonomian bangsa
indonesia.
Sumber :
• http://community.gunadarma.ac.id/blog/view/id_1893/title_sejarah-koperasi-perkembangan-di-indonesia/
• endang mulyadi , Mardiyanto
Ekonomi 2 smp kelas VIII yudhistira
• edisi 3 manajemen koperasi
DR. Sukato Reksohadiprodjo, M.com.
Fakultas ekonomi
Universitas Gadjah Mada Yogyakarta
• Alam S.
Economic 3B for senior high school grade XII semester 2
Bilingual Edisi 2
Tidak ada komentar:
Posting Komentar