Tugas Softskill : Wawasan
Nusantara
1.
Pengertian Wawasan Nusantara
·
Menurut Prof.Dr.
Wan Usman
Wawasan
Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah air nya
sebagai Negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.
·
Menurut Kel. Kerja
LEMHANAS 1999
Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa
Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang beragam dan bernilai strategis
dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa dan kesatuan wilayah dalam
menyelenggarakan kehidupan bermsyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai
tujuan nasional.
·
Menurut Ketetapan
MPR Tahun 1993 dan 1998 Tentang GBHN
Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa
Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan
kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan
bermsyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
Dari berbagai pengertian di atas dapat di
simpulkan bahwa Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa
Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan
kesatuan.
- Unsur
dasar Wawasan Nusantara
·
Wadah ( contour)
Wadah
kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara meliputi seluruh wilayah
Indonesia yang memiliki sifat serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk
serta aneka ragam budaya.
·
Isi ( content)
Merupakan
aspirasi bagsa yag berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional
yang terdapat dalam pembukaan UUD 1945.
Isi menyangkut dua hal yaitu:
1.
Realisasi aspirasi
bangsa sebagai kesepakatan bersama dan perwujudannya, pencapaian cita-cita dan
tujuan nasional persatuan.
2.
Persatuan dan kesatuan
dalam kebhinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.
·
Tata laku ( Conduct)
Hasil interasi antara wadah dan
isi wawasan nusantara yang terdiri dari:
1. Tata laku batiniah yaitu mencerminkan jiwa, semangat dan
mentalitas yang baik dari bangsa Indonesia .
2. Tata laku lahiriah yaitu tercermin dalam tindakan
perbuatan dan perilaku dari bangsa Indonesia.
2. Kedudukan,
fungsi, dan tujuan Wawasan Nusantara
- Kedudukan
Wawasan Nusantara
- Wawasan
Nusantara sebagai wawasan nasional bangsa Indonesia merupakan ajaran
yang di yakini kebenarannya oleh seluruh rakyat agar tidak terjadi
penyesatan dan penyimpangan dalam upaya mencapai dan mewujudkan
cita-cita dan tujuan nasional.
- Wawasan
Nusantara dalam paradigma nasional secara structural dan fungsional
mewujudkan keterkaitan hierarkis piramida dan secara instrumental
mendasari kehidupan nasional yang berdimensi kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara.
- Fungsi Wawasan
Nusantara
Wawasan
nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam
menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan, dan perbuatan bagi
penyelenggara Negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat
Indonesia dalam kehidupan bernsyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Menurut
Cristine S.T. Kansil, S.H., MH dkk dalam bukunya pendidikan
kewrganegaraan diperguruan tinggi menjelaskan bahwa fungsi wawasan
nusantara:
- Membentuk dan
membina persatuan dan kesatuan bangsa dan Negara Indonesia
- Merupakan ajaran
dasar nasional yang melandasi kebijakkan dan strategi pembangunan nasional
- Tujuan Wawasan
Nusantara
Wawasan
Nusantara bertujuan mewujudkan nasioanalisme yang tinggi disegala aspek
kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasioanal dari
pada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa atau daerah
(kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa atau daerah tetap
dihargai selama tidak bertentangan dengan kepentingan nasional atau kepentingan
masyarakat banyak.
Menurut
Cristine S.T. Kansil, S.H., MH dkk dalam bukunya pendidikan
kewrganegaraan diperguruan tinggi menjelaskan bahwa tujuan
wawasan nusantara adalah :
- Tujuan ke dalam
mewujudkan kesatuan dalam segenap aspek kehidupan nasional yaitu aspek
alamiah dan aspek sosial
- Tujuan keluar
pada lingkungan bangsa dan Negara yang mengelilingi Indonesia ialah ikut
serta mewujudkan ketertiban dan perdamaian dunia berdasarkan kemerdekaan
keadilan sosial dan perdamaian abadi
- Wawasan Nasional
Indonesia
Wawasan
nasional Indonesia dikembangkan berdasarkan wawasan nasional secara universal
sehingga dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan, geopolitik dan Dasar
pemikiran wawasan nasional yang dipakai Negara Indonesia.
- Paham kekuasaan
Indonesia
Dalam
google www.wilayahperbatasan.com bangsa
Indonesia yang berfalsafah dan berideologi pancasila menganut paham tentang
perang dan damai berdasarkan:’’ bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih
cinta kemerdekaan”. Maka wawasan nasional bangsa Indonesia tidak mengembangkan
ajaran kekuasaan dan adu kekuatan.
- Geopolitik
Indonesia
Indonesia
menganut paham Negara kepulauan berdasarkan Archipelago concept yaitu laut
sebagai penghubung daratan sehingga wilayah Negara menjadi satu kesatuan yang
utuh sebaga Negara kepulauan.
- Dasar pemikiran
wawasan nasional Indonesia
Bangsa
Indonesia dalam menentukan wawasan nasional mengembangkan dalam kondisi nyata.
Indonesia dibentuk oleh pemahaman kekuasaan dari bangsa Indonesia yang terdiri
dari latar belakang dan kesejarahan Indonesia.
Untuk
penjelasan latar belakang filosofi sebagai dasar pemikiran dan pembinaan
nasional Indonesia ditinjau dari:
- Pemikiran
berdasarkan falsafah pancasila
Wawasan
nasional merupakan pancaran dari pancasila oleh kerena itu menghendaki
terciptanya kesatuan dan persatuan dengan tidak menghiangkan cirri,sifat dan
karakter dari kebhinekaan unsur-unsur pembentuk bangsa (suku bangsa,etnis dan
golongan).
- Pemikiran
berdasarkan aspek kewilayahan
Wilayah
Indonesia pada saat merdeka masih berdasarkan peraturan tentang wilayah
territorial yang dibuat oleh belanda yaitu “territorial Zee en Maritime Kringen
Ordonantie 1939” (TZMKO 1939), dimana lebar laut wilayah/territorial
Indonesia adalah 3 mill diukur dari garis air rendah masing-masing pulau
Indonesia.
TZMKO
1939 tidak menjamin kesatuan wilayah Indonesia sebab antara satu pulau dengan
pulau yang lain menjadi terpisah-pisah, sehingga pada 13 desember 1957
pemerintah mengeluarkan Deklarasi Djuanda yang isinya: ”segala perairan di
sekitar, di antara dan yang menghubungkan pulau-pulau atau bagian pulau-pulau
yang termasuk daratan Negara Republik Indonesia, dengan tidak memandang luas
atau lebarnya adalah bagian-bagian yang wajar daripada wilayah daratan Negara
Republik Indonesia dan dengan demikian merupakan bagian daripada perairan
nasional yang berada di bawah kedaulatan mutlak daripada Negara Republik
Indonesia. Lalu-lintas yang damai diperairan pedalaman ini bagi kapal-kapal
asing dijamin selama dan sekedar tidak bertentangan dengan/mengganggu
kedaulatan dan keselamatan negara Indonesia”.
Dalam
peraturan, yang akhirnya dikenal dengan sebutan Deklarasi Djuanda, disebutkan
juga bahwa batas laut teritorial Indonesia yang sebelumnya tiga mil diperlebar
menjadi 12 mil diukur dari garis yang menghubungkan titik-titik ujung terluar
pada pulau-pulau dari wilayah Negara Indonesia pada saat air laut surut. Dengan
keluarnya pengumuman tersebut, secara otomatis
Ordonantie
1939 tidak berlaku lagi dan wilayah Indonesia menjadi suatu kesatuan antara
pulau-pulau serta laut yang menghubungkan antara pulau-pulau tersebut.
Tujuan
deklarasi juanda sebagai berikut:
1)
Perwujudan bentuk wilayah Negara kesatuan republic Indonesia yang bulat dan
utuh
2)
Penentuan batas-batas wilayah Negara Indonesia disesuaikan dengan asas Negara
kepulauan
3)
Peraturan lalu lintas damai pelayaran yang lebih menjamin keselamatan dan
keamanan Negara kesatuan NKRI
Sesuai
dengan hukum laut internasional yang telah disepakati oleh PBB tahun 1982
wilayah perairan laut Indonesia dapat dibedakan menjadi 3 macam yaitu:
- Zona laut territorial
Batas
laut territorial adalah garis khayal yang berjarak 12 mil dari garis dasar
kearah laut lepas. Garis dasar adalah garis khayal yang menghubungakan
titik-titik dari ujung-ujung pulau terluar.
- Zona landas
kontinen
Landas
kontinen ialah dasar laut yang secara geologis maupun morfologis merupakan
lanjutan dari sebuah benua, kedalaman lautnya kurang dari 150 m. Adapun batas
landasan kontinen tersebut diukur dari garis dasar yaitu paling jauh 200 mil
laut.
- Zona ekonomi eksklusif
(ZEE)
Zona
ekonomi eksklusif adalah jalur laut selebar 200 mil kearah laut terbuka diukur
dari garis dasar. Pengumuman tentang ZEE dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia
pada tanggal 21 maret 1980.
Melalui
konferensi PBB tentang hukum laut Indonesia ke-3 tahun 1982, pokok-pokok Negara
kepulauan berdasarkan Archipelago Concept Negara Indonesia diakui dan
dicantumkan dalam UNCLOS 1982. Berlakunya UNCLOS 1982 berpengaruh dalam upaya
pemanfaatan laut bagi kepentingan kesejahteraan seperti bertambah luas ZEE dan
landas kotinen Indonesia. Perjuangan tentang kewilayahan dilanjutkan dengan
menegakkan kedaulatan dirgantara yaitu wilayah Indonesia secara vertical
terutama dalam memanfaatkan wilayah Geo Stationery Orbit ( GSO ) .
Ruang
udara adalah ruang yang terletak di atas ruang daratan dan atau ruang lautan
sekitar wilayah Negara dan melekat pada bumi dimana suatu Negara mempunyai hak
yurisdiksi. Ruang udara, ruang daratan dan ruang lautan merupakan satu kesatuan
ruang yang tidak dapat dipisah-pisahkan.
- Pemikiran
berdasarkan aspek sosial budaya
Budaya
atau kebudayaan secara etimologis adalah segala sesuatu yang dihasilkan oleh
kekuatan budi manusia. Sosial budaya adalah faktor dinamik masyarakat yang
terbentuk oleh keseluruhan pola tingkah laku lahir batin yang memungkinkan
hubungan sosial antara anggota – anggotanya.
Berdasar
ciri dan sifat kebudayaan masyarakat Indonesia sangat hiterogen dan unik
sehingga mengandung potensi konflik yang sangat besar, terlebih kesadaran
nasional masyarakat yang relatif rendah sejalan dengan terbatasnya
masyarakat terdidik.
Proses
sosial dalam menjaga persatuan nasional sangat membutuhkan kesamaan persepsi/
kesatuan cara pandang diantara segenap masyarakat tentang eksistensi budaya
yang sangat beragam namun memiliki semangat untuk membina kehidupan bersama
secara harmonis.
- Pemikiran
berdasarkan aspek kesejarahan
Perjuangan
suatu bangsa dalam meraih cita – cita pada umumnya tumbuh dan berkembang akibat
latar belakang sejarah.
Penjajahan
disamping menimbulkan penderitaan dan juga menumbuhkan semangat untuk merdeka
yang merupakan awal semangat kebangsaan yang diwadahi Boedi Oetomo (1908 ) dan
sumpah pemuda (1928).
Wawasan
nasional Indonesia diwarnai oleh pengalaman sejarah yang menginginkan tidak
terulangnya lagi perpecahan dalam lingkungan bangsa yang akan melemahkan
perjuangan dalam mengisi kemerdekaan untuk mewujudkan cita – cita dan tujuan
nasional sebagai hasil kesepakatan bersama agar bangsa Indonesia setara dengan
bangsa lain.
- Wawasan Nusantara
sebagai Wawasan Nasional Indonesia
Sebagai
bangsa majemuk yang telah menegara, bangsa Indonesia dalam membina dan
membangun atau menyelenggarakan kehidupan nasionalnya, baik pada aspek politik,
ekonomi, sosisl budaya, maupun hankamnya, selalu mengutamakan persatuan dan
kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah.
Wawasan
nusantara sebagai wawasan nasional indonesia merupakan cara pandang dan sikap
bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan
bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dan tetap
menghargai serta menghormati kebinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasinal
untuk mencapai tujuan nasional.
- Implementasi
Wawasan Nusantara
Penerapan
Wawasan Nusantara harus tercemin pada pola piker, pola sikap dan pola tindak
yang senantiasa mendahulukan kepentingan Negara.
a)
Implementasi dalam kehidupan politik, adalah menciptakan iklim
menyelenggaraan Negara yang sehat dan dinamis,mewujudkan pemerintahan yang kuat
,aspiratif , dipercaya.
b)
Implementasi dalam kehidupan Ekonomi , adalah menciptakan tatanan ekonomi yang
benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran
rakyat secara merata dan adil.
c)
Implementasi dalam kehidupan sosial budaya adalah menciptakan sikap
batiniah dan lahirniah yang mengakuai, menerima dan menghormati segala bentuk
perbedaan sebagai kenyataan yang hidup disekitarnya dan merupakan karunia sang
pencipta.
d)
Implementasi dalam kehidupan pertahanan keamanan,adalah menumpuhkan kesadaran
cinta tanah air dan membentuk sikap bela Negara pada setiap WNI.
- Sosialisasi
Wawasan Nusantara:
- Menurut Sifat
/cara penyampaian
- Langsung =
>ceramah,diskusi,tatap muka
- Tidak
langsung=>media massa
- Menurut
metode penyampaian
a)
Ketauladanan
b)
Edukasi
c)
Komunikasi
d)
Integrasi
Materi
Wasantara disesuaikan dengan tingkat dan macam pendidikan serta lingkungannya
supaya bisa dimengerti dan dipahami.
- Tantangan
Implementasi Wasantara
1)
Pemberdayaan Masyarakat
Pemberdayaan
masyarakat dalam arti memberikan peranan dalam bentuk aktivitas dan partisipasi
masyarakat untuk mencapai tujuan nasional hanya dapat dilaksanakan oleh
Negara-negara maju dengan Buttom Up Planning,sedang untuk Negara berkembang
dengan Top Down Planning karena adanya keterbatasan kualitas sumber daya
manusia, sehingga diperlukan landasan operasinal berupa GBHN. Kondisi
Nasional (Pembangunan) yang tidak merata mengakibatkan keterbelakangan dan ini
merupakan ancaman bagi integritas.
2)
Dunia Tanpa Batas
a)
Perkembangan IPTEK
Mempengaruhi
pola , pola sikap dan pola tindak masyarakat dalam aspek kehidupan.
b)
Kenichi Omahe dalam buku Borderless Word dan The End of Nation State
menyatakan: dalam perkembangan masyarakat global,batas-batas wilayah Negara
dalam arti geografi dan politik relatif masih tetap.
Perkembangan
Iptek dan perkembangan masyarakat global dikaitkan dengan dunia tanpa batas
dapat merupakan tantangan Wawasan Nusantara , mengingat perkembangan tersebut
akan dapat mempengaruhi masyarakat Indonesia dalam pola pikir , pola sikap dan
pola tindak didalam bermsyarakat , berbangasa dan bernegara.
3)
Era Baru Kapitalisme
- Sloan dan Zureker
Dalam
bukunya Dictionary of Economics menyatakan Kapitalisme adalah suatu sistem
ekonomi yang didasarkan atas hak milik swasta atas macam-macam barang dan
kebebasan individu untuk mengadakan perjanjian dengan pihak lain dan untuk
berkecimpung dalam aktivitas-aktivitas ekonomi yang dipilihnya sendiri
berdasarkan kepentingan sendiri serta untuk mencapai laba guna diri sendiri.
- Lester
Thurow
Dalam
bukunya The Future of Capitalism menyatakan : untuk dapat bertahan dalam
era baru kapitalisme harus membuat strategi baru yaitu keseimbangan
(balance) antara paham individu dan paham sosialis.
4)
KesadaranWarga Negara
- Pandangan
Indonesia Tentang Hak dan Kewajiban
Manusia
Indonesia mempunyai kedudukan , hak dan kewajiban yang sama.Hak dan
Kewajiban dapat dibedakan namun tidak dapat dipisahkan.
- Kesadaran Bela
Negara
Dalam
mengisi kemerdekaan perjuangan yang dilakukan adalah perjuangan non fisik untuk
memerangi keterbelakangan, kemiskinan ,kesenjangan social ,memberantas KKN
,menguasai Iptek , meningkatkan kualitas SDM , transparan dan memelihara
persatuan.